Sejarah

Program Studi Konseling Pastoral di Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKat) Pontianak didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan yang terus meningkat akan tenaga pastoral yang profesional di wilayah Kalimantan Barat. Berdirinya program ini tidak terlepas dari visi STAKat untuk menjadi pusat pendidikan Katolik yang unggul dalam pengembangan iman, intelektual, dan pelayanan kepada masyarakat.

Latar Belakang Berdirinya: Pada awalnya, layanan konseling pastoral di wilayah ini sebagian besar dilakukan oleh para imam, biarawan, dan biarawati yang memiliki keterbatasan waktu dan sumber daya. Dengan pertumbuhan umat Katolik yang pesat, terutama di daerah pedalaman, dibutuhkan tenaga pastoral awam yang memiliki kompetensi khusus dalam memberikan pendampingan spiritual, konseling psikologis, dan dukungan pastoral kepada masyarakat.

Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi Katolik (terkemuka) di Indonesia bagian barat, STAKat Negeri Pontianak melihat pentingnya membentuk tenaga asisten konselor pastoral yang tidak hanya memahami teologi dan ajaran Gereja, tetapi juga memiliki keterampilan konseling berbasis psikologi modern. Inisiatif ini selaras dengan misi Gereja untuk memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Perjalanan Pendirian Program Studi: Pada Tahun 2017, STAKat Negeri Pontianak resmi dinegerikan. Sebelumnya, institusi ini dikenal sebagai Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Santo Agustinus. Penegerian ini menandai langkah penting dalam pengembangan institusi, dengan peningkatan status dan struktur akademik yang lebih formal dan terorganisir. Perubahan ini memungkinkan STAKat Negeri Pontianak untuk menawarkan pendidikan yang lebih komprehensif dan diakui secara nasional.

Pada saat dinegerikan, STAKat Negeri Pontianak hanya memiliki dua program studi: Program Studi Sarjana Pendidikan Keagamaan Katolik dan Program Studi Magister Teologi. Kedua program studi ini merupakan fondasi awal bagi STAKat Negeri Pontianak dalam memberikan pendidikan teologi dan pastoral yang berkualitas. Kedua program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional di bidang pendidikan agama Katolik dan teologi di Indonesia.

Dalam upaya untuk memenuhi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor  33  Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, serta untuk merealisasikan perubahan status menjadi Institut Agama Katolik Negeri Pontianak, STAKat Negeri Pontianak melakukan berbagai inisiatif strategis. Salah satu langkah utama adalah penambahan program studi baru, termasuk Program Studi Konseling Pastoral. Penambahan program studi ini dimaksudkan untuk memperluas cakupan akademik dan memberikan lebih banyak pilihan pendidikan bagi calon mahasiswa. Langkah ini juga sejalan dengan visi jangka panjang institusi untuk menjadi pusat unggulan dalam pendidikan teologi dan pastoral.

Berdasarkan target perguruan tinggi untuk memehi syarat tersebut maka dibentuklah tim penyusunan proposal pengajuan pembukaan program studi Konseling Pastoral (ST Workshop Pengembangan Prodi Baru). Setelah proses pengerjaan tim maka berdasarkan penilaian BAN-PT maka pada 26 April 2024 diterbitkanlah “Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru” dengan Nomor: 739/BAN-PT/LL/2024 (Link Dokumen). Selanjutnya berdasarkan keputusan dari BAN-PT diterbitkanlah Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 625 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Konseling Pastoral Untuk Program Sarjana Pada Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak (Link KMA).

Riset Awal dan Usulan Program Studi: Sebelum pendirian program studi, STAKat melakukan kajian mendalam tentang kebutuhan pastoral di wilayah Kalimantan Barat. Kajian ini melibatkan para pemimpin Gereja lokal, akademisi, dan praktisi pastoral yang memberikan masukan tentang desain program yang sesuai dengan konteks lokal.

Pembukaan Program Studi Konseling Pastoral di STAKat Negeri Pontianak didukung oleh analisis SWOT yang komprehensif. Analisis ini menunjukkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi dalam konteks pembukaan program studi baru. Hasil analisis tersebut mendukung keputusan untuk membuka Program Studi Konseling Pastoral, mengingat kebutuhan akan pendidikan teologi yang lebih mendalam dan spesifik di daerah tersebut. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk gereja dan masyarakat, juga menjadi faktor penting dalam keputusan ini.

Perizinan dan Pengembangan Kurikulum: Dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, STAKat merumuskan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai Katolik, teori psikologi, dan praktik konseling pastoral. Kurikulum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kompetensi asisten konselor pastoral di era modern.

Program Studi Konseling Pastoral resmi dibuka pada tahun 2024 setelah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama RI. Angkatan pertama program ini terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah Kalimantan Barat, mencerminkan komitmen STAKat untuk melayani kebutuhan pastoral di wilayah yang lebih luas.

Sejak pembukaannya, kurikulum Program Studi Konseling Pastoral terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman serta visi, misi, dan tujuan institusi. Kurikulum awal didesain dengan fokus pada pengembangan pengetahuan teologi, keterampilan pastoral, dan nilai-nilai Katolik yang kuat. Seiring berjalannya waktu, kurikulum mengalami beberapa revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan masyarakat yang terus berubah. Proses revisi ini melibatkan berbagai ahli dan praktisi di bidang teologi untuk memastikan relevansi dan kualitas pendidikan yang diberikan.

Salah satu perubahan signifikan dalam kurikulum adalah integrasi teknologi digital dalam proses pembelajaran. Penggunaan e-learning, webinar, dan berbagai sarana digital lainnya menjadi bagian penting dari strategi pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memahami teologi dalam konteks tradisional, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam konteks digital yang semakin dominan. Integrasi teknologi ini juga mendukung pembelajaran jarak jauh dan memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa di berbagai lokasi.

Penguatan Program dan Kolaborasi: Seiring dengan waktu, Program Studi Konseling Pastoral terus berkembang dengan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti keuskupan-keuskupan di Kalimantan, lembaga psikologi Katolik, dan universitas lain. Program ini juga mulai mengadopsi teknologi dalam pembelajaran, termasuk pelatihan konseling online sebagai respons terhadap tantangan pandemi.

Kurikulum juga dikembangkan dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya di mana mahasiswa akan beroperasi. Mata kuliah yang fokus pada dialog antaragama, sosiologi agama, dan pengabdian masyarakat dimasukkan untuk memberikan wawasan yang lebih luas tentang dinamika sosial dan budaya. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan lulusan yang mampu berinteraksi dan berkontribusi secara efektif dalam komunitas yang beragam. Penekanan pada konteks sosial dan budaya ini juga mencerminkan komitmen institusi terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam penyusunan dan perumusan Kurikulum program Studi, melibatkan tenaga ahli dari STFT Widya Sasana Malang dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, para pemangku kepentingan dari Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.

Seluruh pengembangan kurikulum selalu diarahkan untuk mendukung visi dan misi STAKat Negeri Pontianak serta Program Studi Konseling Pastoral. Visi Program Studi Konseling Pastoral adalah menjadi program studi yang unggul dalam mendidik pribadi yang mampu menjadi Pendidik/Guru BK, Pelayan Konseling Pastoral, pengembang media dan sumber belajar BK serta motivator yang berkompeten, bijaksana, kontekstual digital, dan profesional. Misi Program Studi Konseling Pastoral mencakup penyelnggaraan Pendidikan di bidang Pastoral, bimbingan dan konseling yang dilandasi oleh semangat Krsitiani; Menyelenggarakan penelitian di bidang Pastoral, bimbingan dan konseling yang dilandasi oleh semangat Kristiani; dan Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pastoral, bimbingan dan konseling yang dilandasi oleh semangat Kristiani. Dengan fondasi yang kuat dan komitmen terhadap pengembangan berkelanjutan, Program Studi Konseling Pastoral di STAKat Negeri Pontianak siap menghadapi tantangan masa depan dan berkontribusi secara signifikan dalam pendidikan Konseling Pastoral di Indonesia.